Skip to content

Melandainya Pertumbuhan Ekonomi Pasca Kenaikan BI Rate

    Faktor-Faktor Pendorong Kenaikan BI Rate

    Pada bulan Juli 2013, bank sentral mencatat jumlah uang beredar M1 dan M2 mencapai IDR 903, 29 triliun dan IDR 3.529,66 triliun. Dengan demikian, terdapat peningkatan dalam jumlah uang beredar M1 dimana pada Juli 2013 MI tumbuh 17%, naik dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 10,2%. Sementara itu, pertumbuhan M2 juga tercatat meningkat 15,5% pada Juli 2013 dibandingkan bulan Juni 2013 yang tumbuh sebesar 11,9%.

    Tingginya pertumbuhan uang beredar di bulan Ramadhan dan Lebaran, mendorong laju inflasi bulan Agustus 2013. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) penarikan uang tunai oleh masyarakat pada periode 10 Juli –2 Agustus 2013 mencapai IDR 97 triliun atau 94,1% dari estimasi kebutuhan uang tunai selama Lebaran yang mencapai IDR 103,1 triliun.

    BPS mengumumkan inflasi Agustus 2013 mencapai 8,79%, setelah mencatat inflasi yang cukup tinggi pada bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 8,61%. Dengan demikian, maka inflasi tahun kalender Januari-Agustus 7,94%, telah melampaui asumsi inflasi APBN-P 2013 yang sebesar 7,2%.

     

    Upaya Penanggulangan Tingginya Jumlah Uang yang Beredar dengan Perlambatan Pertumbuhan Ekonomi

    Upaya perlambatan pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan kebijakan moneter berupa penaikan BI rate dengan tujuan utama untuk menekan jumlah uang yang beredar dibenarkan oleh Wakil Menteri Keuangan Bambang Bodjonegoro. Hal ini juga dilakukan dengan harapan terjadinya penurunan impor, sehingga dapat mengatasi defisit transaksi berjalan yang dilaporkan sebanyak 8,449 juta USD pada triwulan ke-3 tahun 2013. Dengan upaya penekanan pertumbuhan ekonomi, diharapkan dapat membentuk stabilitas ekonomi sebagi ujung tombak berdirinya pertumbuhan ekonomi. Menteri keuangan Hatta Rajasa mengungkapkan target stabilitas ekonomi yang harus dijaga agar daya beli masyarakat tidak terlalu tergerus hingga tahun 2014 adalah kisaran 5,8 – 6,2 sedangkan sekarang kita berada dalam posisi 6-6,4.

    Perekonomian Indonesia pada triwulan III-2013 tumbuh 5,6%, lebih lambat dari triwulan II 2013 sebesar 5,8% (www.bi.go.id). Kenaikan BI rate turut menaikkan Lending Facility menjadi 7,50% (menurut Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI)) yang mengakibatkan penyaluran kredit tersendat dan juga menipisnya selisih antara suku bunga kredit dan deposito. Karena pada umumnya, suku bunga simpanan akan lebih dulu naik dibandingkan dengan suku bunga pinjaman, mempertimbangkan dengan dihadapkannya sektor perbankan dengan resiko kredit bermasalah. Selain pada sektor penyaluran kredit, penurunan perekonomian juga terlihat secara nyata pada daerah-daerah yang memiliki basis utama pada sektor konsumsi. Karena dengan suku bunga Deposit Facility yang naik menjadi 5,75% (menurut Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia) dari sebelumnya 5,5%, masyarakat akan lebih berminat untuk memasukkan uangnya kedalam rekening tabungan, dan mengurangi kegiatan konsumsi. Pada daerah-daerah tertentu yang berorientasi pada sektor konsumsi, maka penurunan pertumbuhan ekonomi akan terlihat jelas pengaruhnya. Daerah-dearah demikian masih banyak ditemui di Indonesai bagian timur, sedangkan daerah seperti jawa dan sumatra yang orientasi ekonominya pada sektor produksi, tidak begitu merasakan perlambatan pertumbuhan ekonomi yang signifikan. Untuk mencegah perlambatan ekonomi yang terlalu signifikan pada daerah-daerah tertentu, pemerintah mempersiapkan sejumlah paket kebijakan yang disampaikan oleh Menteri Perekonomian Hatta Rajasa pada tanggal 23 Agustus lalu. Kebijakan tersebut ditargetkan bisa mengurangi laju impor, mendorong ekspor, memperkuat struktur industri, dan menahan keluarnya modal asing.

     

    Paket kebijakan penyelamatan ekonomi ini yakni:

    1.            Relaksasi pembatasan fasilitas kawasan berikat untuk penduduk

    2.            Penghapusan pajak penghasilan (PPn) untuk buku

    3.            Penghapusan pajak penghasilan barang mewah (PPn BM) untuk produk dasar yang sudah tidak tergolong barang mewah

    4.            Pentingnya menjaga upah minimum provinsi (UMP) agar mencegah pemutusan hubungan kerja

    5.            Pemberian skema kenaikan UMP mengacu pada kebutuhan hidup layak (KHL)

    6.            Pemberian insentif untuk pengembangan dan riset (research and development)

    7.            Mengoptimalkan penggunaan tax allowance untuk insentif investasi

    8.            Menjaga daya beli masyarakat dengan menjaga tingkat inflasi

    9.            Mengubah tata niaga daging sapi dan hortikultura dari berbasis kuantitas (kuota) menjadi berbasis harga

    10.          Mempercepat investasi dengan menyederhanakan perizinan dan mengefektifkan layanan satu pintu

    11.          Mempercepat dan merampungkan Peraturan Presiden tentang Daftar Negatif Investasi (DNI) yang lebih ramah terhadap investor

    12.          Mempercepat program investasi berbasis agro, CPO, kakao, rotan, mineral logam, bauksit dan tembaga dengan memberi insentif berupa tax holiday dan tax allowance

    13.          Mempercepat proses penyelesaian investasi yang sudah ada misalnya pembangkit tenaga listrik, migas, pertambangan, mineral dan infrastruktur

     

    Sebenarnya, bila elemen moneter dan fiscal fokus untuk berkoordinasi melakukan kebijakan yang tepat, pelemahan nilai tukar saat ini seharusnya menjadi titik balik bagi indonesia untuk memperbaiki ketergantungan kita terhadap impor. Dengan harga barang impor yang mahal, seharusnya merupakan peluang bagi produk-produk lokal untuk menjadi tuan di negara sendiri. Kenaikan BI rate bukanlah satu-satunya hal yang bisa dilakukan untuk mencapai stabilitas ekonomi, coba saja melakukan refleksi pada tahun 2008, dimana BI menurunkan BI rate sebesar 25 bps dan rupiah yang semula melemah dalam 2 pekan kemudian menguat 1.000 per USD.

    Usaha pemerintah menanggulangi penurunan pertumbuhan ekonomi dengan mengeluarkan paket kebijakan dapat di apresiasi, namun “penanggulangan” dalam bentuk lain tentu diperlukan dalam kondisi-kondisi selanjutnya apabila tidak ada yang dirubah. Pengamat Ekonomi Universitas Hasanuddin, Syarkawi Rauf mengatakan, bahwa penyebab defisit transaksi berjalan sebenarnya adalah investasi asing yang masuk ke Indonesia hanya akan berputar pada sektor pasar modal saja. Hal ini yang harus disikapi oleh pemerintah agar investasi asing bisa diusahakan untuk membangun sektor riil, agar tidak hanya sekedar memberikan angin segar sesaat, namun memberikan perubahan nyata dan pergerakan ekonomi yang dapat terlihat. Disamping itu, faktor utama yang menyebabkan penaikan BI Rate antara lain adalah penyembuhan defisit transaksi berjalan yang sumber utamanya merupakan impor migas yang sangat tinggi. Namun, mengingat minyak dan gas merupakan kebutuhan primer dan tidak bisa disubstitusikan, sehingga kenaikan BI rate hanya akan menyembuhkan defisit neraca dalam waktu singkat jika sumbernya masih sama, migas. Oleh karena itu, konversi energi sangat diperlukan. Mengutip pernyataan Prof. Bambang Setiaji, bahwa tanpa peningkatan kemampuan industri, defisit itu akan kita bayar dengan konsesi-konsesi yang menggerus fundamental ekonomi kita. Kebijakan suku bunga tinggi dalam jangka waktu panjang atau jangka pendek yang diulang-ulang akan mendorong perubahan dari bangsa pembuat menjadi bangsa pedagang. Hanya sektor perdagangan yang dapat menutup suku bunga tinggi, dimana pengusaha akan beralih untuk menjadi pengimpor daripada menjadi produsen nasional. Itu akan mempengaruhi hubungan ekonomi kita menjadi ekonomi tergantung. Kenaikan BI rate dengan segala resiko yang harus diambil masyarakat berupa penurunan pertumbuhan ekonomi hanya akan menjadi obat pereda apabila tidak diikuti dengan perubahan-perubahan dalam aspek aspek tersebut.

     

    Faktor-Faktor Pendorong Kenaikan BI Rate

    Pada bulan Juli 2013, bank sentral mencatat jumlah uang beredar M1 dan M2 mencapai IDR 903, 29 triliun dan IDR 3.529,66 triliun. Dengan demikian, terdapat peningkatan dalam jumlah uang beredar M1 dimana pada Juli 2013 MI tumbuh 17%, naik dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 10,2%. Sementara itu, pertumbuhan M2 juga tercatat meningkat 15,5% pada Juli 2013 dibandingkan bulan Juni 2013 yang tumbuh sebesar 11,9%.

    Tingginya pertumbuhan uang beredar di bulan Ramadhan dan Lebaran, mendorong laju inflasi bulan Agustus 2013. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) penarikan uang tunai oleh masyarakat pada periode 10 Juli –2 Agustus 2013 mencapai IDR 97 triliun atau 94,1% dari estimasi kebutuhan uang tunai selama Lebaran yang mencapai IDR 103,1 triliun.

     

    BPS mengumumkan inflasi Agustus 2013 mencapai 8,79%, setelah mencatat inflasi yang cukup tinggi pada bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 8,61%. Dengan demikian, maka inflasi tahun kalender Januari-Agustus 7,94%, telah melampaui asumsi inflasi APBN-P 2013 yang sebesar 7,2%.

     

    Sumber : Bank Indonesia dan CEIC (2013)

     

    Upaya Penanggulangan Tingginya Jumlah Uang yang Beredar dengan Perlambatan Pertumbuhan Ekonomi

    Upaya perlambatan pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan kebijakan moneter berupa penaikan BI rate dengan tujuan utama untuk menekan jumlah uang yang beredar dibenarkan oleh Wakil Menteri Keuangan Bambang Bodjonegoro. Hal ini juga dilakukan dengan harapan terjadinya penurunan impor, sehingga dapat mengatasi defisit transaksi berjalan yang dilaporkan sebanyak 8,449 juta USD pada triwulan ke-3 tahun 2013. Dengan upaya penekanan pertumbuhan ekonomi, diharapkan dapat membentuk stabilitas ekonomi sebagi ujung tombak berdirinya pertumbuhan ekonomi. Menteri keuangan Hatta Rajasa mengungkapkan target stabilitas ekonomi yang harus dijaga agar daya beli masyarakat tidak terlalu tergerus hingga tahun 2014 adalah kisaran 5,8 – 6,2 sedangkan sekarang kita berada dalam posisi 6-6,4.

    Perekonomian Indonesia pada triwulan III-2013 tumbuh 5,6%, lebih lambat dari triwulan II 2013 sebesar 5,8% (www.bi.go.id). Kenaikan BI rate turut menaikkan Lending Facility menjadi 7,50% (menurut Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI)) yang mengakibatkan penyaluran kredit tersendat dan juga menipisnya selisih antara suku bunga kredit dan deposito. Karena pada umumnya, suku bunga simpanan akan lebih dulu naik dibandingkan dengan suku bunga pinjaman, mempertimbangkan dengan dihadapkannya sektor perbankan dengan resiko kredit bermasalah. Selain pada sektor penyaluran kredit, penurunan perekonomian juga terlihat secara nyata pada daerah-daerah yang memiliki basis utama pada sektor konsumsi. Karena dengan suku bunga Deposit Facility yang naik menjadi 5,75% (menurut Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia) dari sebelumnya 5,5%, masyarakat akan lebih berminat untuk memasukkan uangnya kedalam rekening tabungan, dan mengurangi kegiatan konsumsi. Pada daerah-daerah tertentu yang berorientasi pada sektor konsumsi, maka penurunan pertumbuhan ekonomi akan terlihat jelas pengaruhnya. Daerah-dearah demikian masih banyak ditemui di Indonesai bagian timur, sedangkan daerah seperti jawa dan sumatra yang orientasi ekonominya pada sektor produksi, tidak begitu merasakan perlambatan pertumbuhan ekonomi yang signifikan. Untuk mencegah perlambatan ekonomi yang terlalu signifikan pada daerah-daerah tertentu, pemerintah mempersiapkan sejumlah paket kebijakan yang disampaikan oleh Menteri Perekonomian Hatta Rajasa pada tanggal 23 Agustus lalu. Kebijakan tersebut ditargetkan bisa mengurangi laju impor, mendorong ekspor, memperkuat struktur industri, dan menahan keluarnya modal asing.

     

    Paket kebijakan penyelamatan ekonomi ini yakni:

    1.            Relaksasi pembatasan fasilitas kawasan berikat untuk penduduk

    2.            Penghapusan pajak penghasilan (PPn) untuk buku

    3.            Penghapusan pajak penghasilan barang mewah (PPn BM) untuk produk dasar yang sudah tidak tergolong barang mewah

    4.            Pentingnya menjaga upah minimum provinsi (UMP) agar mencegah pemutusan hubungan kerja

    5.            Pemberian skema kenaikan UMP mengacu pada kebutuhan hidup layak (KHL)

    6.            Pemberian insentif untuk pengembangan dan riset (research and development)

    7.            Mengoptimalkan penggunaan tax allowance untuk insentif investasi

    8.            Menjaga daya beli masyarakat dengan menjaga tingkat inflasi

    9.            Mengubah tata niaga daging sapi dan hortikultura dari berbasis kuantitas (kuota) menjadi berbasis harga

    10.          Mempercepat investasi dengan menyederhanakan perizinan dan mengefektifkan layanan satu pintu

    11.          Mempercepat dan merampungkan Peraturan Presiden tentang Daftar Negatif Investasi (DNI) yang lebih ramah terhadap investor

    12.          Mempercepat program investasi berbasis agro, CPO, kakao, rotan, mineral logam, bauksit dan tembaga dengan memberi insentif berupa tax holiday dan tax allowance

    13.          Mempercepat proses penyelesaian investasi yang sudah ada misalnya pembangkit tenaga listrik, migas, pertambangan, mineral dan infrastruktur

     

    Sebenarnya, bila elemen moneter dan fiscal fokus untuk berkoordinasi melakukan kebijakan yang tepat, pelemahan nilai tukar saat ini seharusnya menjadi titik balik bagi indonesia untuk memperbaiki ketergantungan kita terhadap impor. Dengan harga barang impor yang mahal, seharusnya merupakan peluang bagi produk-produk lokal untuk menjadi tuan di negara sendiri. Kenaikan BI rate bukanlah satu-satunya hal yang bisa dilakukan untuk mencapai stabilitas ekonomi, coba saja melakukan refleksi pada tahun 2008, dimana BI menurunkan BI rate sebesar 25 bps dan rupiah yang semula melemah dalam 2 pekan kemudian menguat 1.000 per USD.

    Usaha pemerintah menanggulangi penurunan pertumbuhan ekonomi dengan mengeluarkan paket kebijakan dapat di apresiasi, namun “penanggulangan” dalam bentuk lain tentu diperlukan dalam kondisi-kondisi selanjutnya apabila tidak ada yang dirubah. Pengamat Ekonomi Universitas Hasanuddin, Syarkawi Rauf mengatakan, bahwa penyebab defisit transaksi berjalan sebenarnya adalah investasi asing yang masuk ke Indonesia hanya akan berputar pada sektor pasar modal saja. Hal ini yang harus disikapi oleh pemerintah agar investasi asing bisa diusahakan untuk membangun sektor riil, agar tidak hanya sekedar memberikan angin segar sesaat, namun memberikan perubahan nyata dan pergerakan ekonomi yang dapat terlihat. Disamping itu, faktor utama yang menyebabkan penaikan BI Rate antara lain adalah penyembuhan defisit transaksi berjalan yang sumber utamanya merupakan impor migas yang sangat tinggi. Namun, mengingat minyak dan gas merupakan kebutuhan primer dan tidak bisa disubstitusikan, sehingga kenaikan BI rate hanya akan menyembuhkan defisit neraca dalam waktu singkat jika sumbernya masih sama, migas. Oleh karena itu, konversi energi sangat diperlukan. Mengutip pernyataan Prof. Bambang Setiaji, bahwa tanpa peningkatan kemampuan industri, defisit itu akan kita bayar dengan konsesi-konsesi yang menggerus fundamental ekonomi kita. Kebijakan suku bunga tinggi dalam jangka waktu panjang atau jangka pendek yang diulang-ulang akan mendorong perubahan dari bangsa pembuat menjadi bangsa pedagang. Hanya sektor perdagangan yang dapat menutup suku bunga tinggi, dimana pengusaha akan beralih untuk menjadi pengimpor daripada menjadi produsen nasional. Itu akan mempengaruhi hubungan ekonomi kita menjadi ekonomi tergantung. Kenaikan BI rate dengan segala resiko yang harus diambil masyarakat berupa penurunan pertumbuhan ekonomi hanya akan menjadi obat pereda apabila tidak diikuti dengan perubahan-perubahan dalam aspek aspek tersebut.

     

    Pramudita Perwitasari

    Staf Kastrat BEM FEB UGM 2013

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.